Administrator

4 Years Ago

WhatsApp Image 2020-05-14 at 11.13.31.jpeg

Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalan Negeri Nomor 1 Tahun 2020 Pemerintah Kota Bekasi telah menggunakan Belanja Tidak Terduga yang diprioritaskan untuk :

1. Penangangan Kesehatan;

2. Penanganan Dampak ekonomi;

3. Penyediaan social safety net/jaring pengaman sosial